Laba Bersih Perusahaan Penjual Alat Tes Swab Meroket, Alvin Lie: Terbukti Bisnis Tes Swab Menggiurkan

- 28 Oktober 2021, 11:15 WIB
Alvin Lie.
Alvin Lie. //Twitter.com/@alvinlie21

GALAJABAR - Pengamat penerbangan, Alvin Lie menyoroti adanya keuntungan besar yang diterima perusahaan penjual alat tes swab.

Melalui cuitannya, Alvin Lie mengomentari salah satu badan usaha perdagangan besar alat laboraturium kedokteran dan farmasi PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA).

Diketahui laba bersih IRRA saat ini meroket 840,59 persen secara tahunan menjadi Rp 84,92 miliar pada akhir kuartal III 2021.

Atas dasar itu, Alvin Lie lalu beranggapan laba bersih perusahaan penyedia alat tes swab ini sebagai bukti bisnis alat tes Covid menguntungkan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Oktober 2021: Irvan Buat Ibu Rosa Ketakutan

"Naaaaah..... Terbukti bisnis tes swab (PCR/ Antigen) labanya luar biasa menggiurkan," cuit Alvin Lie dikutip Galamedia dari Twitternya @alvinlie21.

Menurut keterangan resminya, laba bersih yang didapatkan IRRA naik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Diketahui pada tahun sebelumnya laba bersih hanya Rp 9.03 miliar kini mencapai Rp 84,92 miliar.

Tak terlepas dari hal tersebut, saat ini harga tes PCR mengalami penurunan drastis yang semula dipatok harga jutaan rupiah kini hanya ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Makan Malam Keluarga The Hermansyah dan Raul Lemos, Azriel Hermansyah: Semoga Ini Bukan yang Terakhir

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini resmi menetapkan tarif tertinggi tes PCR Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali dikenakan tarif tertinggi Rp 300.000.

Adanya penurunan harga tes PCR ini menyusul arahan Presiden Jokowi yang meminta tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.

"Hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan PCR diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk daerah Pulau Jawa-Bali. Serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam keterangan persnya, Rabu 27 Oktober 2021.

Penetapan harga tersebut mulai berlaku sejak kemarin dan seterusnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah