Dianggap Bebani Rakyat, Jokowi Diminta Evaluasi Kebijakan Tes PCR atau Antigen Bagi Pelaku Perjalanan Darat

- 1 November 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi tes PCR.
Ilustrasi tes PCR. /Antara/Galih Pradipta/

GALAJABAR - Pemerintah kini kembali merubah peraturan tes Covid-19 dalam perjalanan udara.

Sebelumnya pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan udara untuk melakukan tes PCR, kini aturan tersebut batal dilakukan.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan tes PCR tak diwajibkan untuk perjalanan wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: 9 Jenis Kue Tradisional Khas Indonesia dari Tepung Beras Ketan: Legitnya Bikin Nagih!

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujarnya.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mewajibkan pelaku perjalanan darat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali untuk menunjukan hasil tes PCR atau antigen.

Para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke pulau Jawa-Bali juga harus menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Serangan Rudal Balistik Hantam Masjid di Yaman, 29 Warga Sipil Menjadi Korban

Peraturan ini kemudian disorot oleh banyak pihak termasuk eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Ia meminta tes PCR tidak dijadikan alat kendali penyebaran Covid.

"Jangan jadikan PCR sbg alat kendali penyebaran covid," cuitnya dikutip galajabar Senin 1 November 2021.

"PCR itu alat uji bukan alat pencegah atau pengendali," sambungnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM India Narendra Modi Lakukan Pertemuan Bilateral, Bahas Penanganan Covid-19?

Lebih lanjut, Ia juga meminta agar tes tersebut tidak dijadikan keuntungan sehingga membebani rakyat.

"Jangan salah gunakan kewenangan untuk keuntungan pengusaha dengan membebani rakyat," ujarnya.

Menutup cuitannya, Ferdinand lalu meminta agar Jokowi mengevaluasi peraturan tersebut agar tak membebani rakyat.

Baca Juga: Ini Cara Mendownload dan Menggunakan Edit Foto dengan Aplikasi Pengantin Viral Tempo

"Sy berharap Pres @jokowi melakukan evaluasi utk hal ini," tandasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x