Puan Maharani 'Tutup Kuping' dari Interupsi, Fadli Zon: Interupsi Itu Hak Anggota, Tak Boleh Diabaikan!

- 9 November 2021, 12:30 WIB
Fadli Zon Komentari Sikap Puan Maharani
Fadli Zon Komentari Sikap Puan Maharani /Tangkapan Layar/YouTube.com/@Fadli Zon Official

GALAJABAR - Anggota DPR, Fadli Zon memberikan komentar pada sikap Ketua DPR RI, Puan Maharani yang seolah 'tutup telinga' saat salah satu anggota interupsi.

Sebagai diketahui, DPR RI baru saja melaksanakan rapat paripurna saat menyepakati Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Keputusan tersebut diambil dalam agenda tunggal rapat paripurna Senin, 8 November 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dihadiri Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Kondisi Terkini Anak Semata Wayang Vanessa, Ayah Bibi Ardiansyah: Dia Masih Trauma

Sebelum Andika disahkan menjadi Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Andika Perkasa.

Setelah laporan tersebut disampaikan, Puan lalu melemparkan pertanyaan kepada peserta rapat untuk menyetujui Andika sebagai Panglima TNI.

"Sidang dewan, perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?" ujar Puan.

Baca Juga: Bandung Diprediksi Dilanda Hujan Disertai Petir, Ini Wilayah Lain yang Potensinya Sama

Kompak terdengar suara 'setuju' dari anggota rapat yang hadir. Puan lalu mengetuk palu sidang tanda Jenderal Andika Perkasa sah menjadi Panglima TNI.

Setelah membacakan surat persetujuan, salah satu peserta rapat mengajukan interupsi.

"Interupsi Ketua," ujar anggota DPR berdasarkan pantauan Galajabar melalui kanal YouTube DPR RI.

Baca Juga: Unit Perawatan Kelahiran Dilalap Api, 4 Bayi Meninggal Dunia

Terdengar beberapa kali anggota DPR itu mengajukan interupsi tetapi Puan tak menggubrisnya.

Puan terus membacakan keputusan itu dan semakin cepat agar sidang segera berakhir hingga ia mengetukan palu tiga kali sebagai tanda berakhirnya sidang.

Hal ini kemudian disorot anggota DPR Fadli Zon. Menurutnya, interupsi merupakan hak setiap anggota.

Baca Juga: Densus 88 Sebut JI Cari Dana Lewat Bisnis Kurma, Hilmi Firdausi Keheranan: Selanjutnya Mungkin Parfum Arab

"Interupsi itu hak anggota," cuitnya dikutip Galajabar dari Twitter @fadlizon, Selasa, 9 November 2021.

Oleh karena itu, Fadli mengatakan bahwa hal itu tidak boleh diabaikan terutama oleh pimpinan.

"Tak boleh diabaikan," sambungnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x