AHY Tahu dari Awal Gugatan Yusril Pasti Ditolak MA: Moeldoko Cs Gemar Pamer Kekuasaan dan Jabatan

- 10 November 2021, 19:44 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Twitter

GALAJABAR – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku dari awal sudah yakin gugatan kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra akan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Gugatan yang dimaksud AHY ialah Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Salah satu indikator penolakan tersebut, kata AHY, adalah kebiasaan kubu KLB memamerkan posisi Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RSUD Cibabat Tinggal Menyisakan 2 Orang Terkonfirmasi Positif

Hal ini disampaikan AHY video yang ditayangkan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta pada Rabu, 10 November 2021.

“Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar 'memamerkan' kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP),” katanya.

Dijelaskan AHY, dia mendapat beberapa laporan bahwa ada beberapa kali briefing dari KSP Moeldoko perihal gugatan tersebut. Isinya tentu mereka yakin gugatan akan dikabulkan oleh MA.

Baca Juga: Sleep Center Bandung Berikan Layanan Konsultasi bagi Masyarakat Agar Tidur Lebih Nyenyak

“Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung,” jelas anak pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Hasutan dan pamer kekuasaan semacam itu, kata pendiri AHY Foundation ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun juga menabrak etika politik, moral, serta merendahkan supremasi hukum di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x