GALAJABAR- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA memberikan kritik pedas pada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Hidayat Nur Wahid (HNW), Menteri Yaqut seharusnya memberikan nasehat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Pasalnya, Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 yang diteken oleh Nadiem Makarim justru menimbulkan kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk Risiko Tinggi Bencana, Pemerintah Daerah Kerahkan 1.200 Personel Gabungan
Sebagaimana diketahui, Permendikbud Ristek No. 30 berisi tentang pencegahan dan penanganan kekerasaan seksual di perguruan tinggi.
Permendikbud itu ditolak banyak pihak lantaran substansinya bisa menggagalkan tujuan pendidikan Nasional, dan tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945, norma Agama, dan kepatutan sosial.
“Seharusnya Menag menasehati Mendikbud Ristek yang kembali membuat kebijakan yang mengabaikan Agama," kata HNW dalam pernyataannya dikutip galajabar
HNW pun lalu mengingatkan kembali bahwa sebelumnya Nadiem Makarim pernah membuat kebijakan yang kontroversial juga, dan kini kejadian tersebut terulang kembali.
"Sebelumnya Kemendikbud juga membuat Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang ditolak publik, karena tak sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Akhirnya Peta Jalan tersebut ditarik oleh Kemendikbud," ungkap HNW.