Kesal Pada Yaqut Cholil, Wakil Ketua MPR: Harusnya Menag Menasehati Mendikbud Ristek Nadiem Makarim!

- 12 November 2021, 17:08 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Instagram/
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Instagram/ /

GALAJABAR- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA memberikan kritik pedas pada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Hidayat Nur Wahid (HNW), Menteri Yaqut seharusnya memberikan nasehat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Pasalnya, Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 yang diteken oleh Nadiem Makarim justru menimbulkan kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk Risiko Tinggi Bencana, Pemerintah Daerah Kerahkan 1.200 Personel Gabungan

Sebagaimana diketahui, Permendikbud Ristek No. 30 berisi tentang pencegahan dan penanganan kekerasaan seksual di perguruan tinggi.

Permendikbud itu ditolak banyak pihak lantaran substansinya bisa menggagalkan tujuan pendidikan Nasional, dan tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945, norma Agama, dan kepatutan sosial.

“Seharusnya Menag menasehati Mendikbud Ristek yang kembali membuat kebijakan yang mengabaikan Agama," kata HNW dalam pernyataannya dikutip galajabar

Baca Juga: Turunkan Pemain Ilegal Kontra Persis Solo, AHHA PS Pati Dijatuhi Hukuman Kalah WO dan Pengurangan 3 Poin

HNW pun lalu mengingatkan kembali bahwa sebelumnya Nadiem Makarim pernah membuat kebijakan yang kontroversial juga, dan kini kejadian tersebut terulang kembali.

"Sebelumnya Kemendikbud juga membuat Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang ditolak publik, karena tak sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Akhirnya Peta Jalan tersebut ditarik oleh Kemendikbud," ungkap HNW.

"Kontroversi itu kini diulangi dengan keluarnya Permendikbud Ristek no 30/2021. Seperti  Peta Jalan Pendidikan Nasional, juga tak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945 dan Agama dan seperti Peta Jalan Pendidikan Nasional, Permendikbud Ristek ini juga ditolak oleh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: HATI-HATI! NASA Peringatkan Asteroid Raksasa Mendekati Bumi, Timbulkan Kekacauan Dunia?

Oleh karena itu, HNW mengatakan bahwa seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menasehati Nadiem Makarim agar tidak kembali membuat Permen yang kontroversial.

 "Karena itu mestinya Menag menasehati Mendikbud Ristek agar mengkoreksi Permennya dengan menarik atau merevisi. Dan tidak mengulangi membuat Permen yang kontroversial. Agar  tujuan Pendidikan Nasional dapat diwujudkan,” paparnya.

Selain itu, yang semakin membuat HNW geram bahwa Menag Yaqut malah mendukung keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Baca Juga: Praktis dan Mudah! Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Anak sekolah, Balita dan Ibu Hamil Cukup dengan HP Lho!

“Sikap Menag itu wajar dikritisi.” katanya.

“Kita prihatin terjadinya kekerasan seksual di Perguruan Tinggi, dan kita sepakat untuk mencegah, dan mencari jalan untuk mengatasinya. Tetapi Permendikbud itu bermuatan ketentuan-ketentuan yang tidak efektif untuk mencegah dan mengatasi, karena hanya menyoal satu sisi ‘kekerasan seksual’, dan mengabaikan fakta ‘kejahatan seksual yang terjadi dengan tanpa kekerasan atau dengan sepersetujuan’,” jelasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah