Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

- 17 November 2021, 16:50 WIB
Profil dan biodata Farid Okbah /faridokbah_official
Profil dan biodata Farid Okbah /faridokbah_official /

Di sisi lain, pihak Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media setelah penangkapan.

Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah di akun Instagram pribadi yang bersangkutan @faridokbah_official.

Baca Juga: Beri Sinyal Ikatan Cinta Segera Tamat, Amanda Manopo: Jangan Bersedih Ketika Semua Berpisah

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Rabu  17 November 2021.

Sebelumnya diketahui bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi.

Baik Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah