Ustaz Farid Ahmad Okbah Diduga Terlibat Terorisme, Pengacara: Beliau Sangat Cinta dengan Indonesia

- 21 November 2021, 17:30 WIB
Ustaz Farid Okbah
Ustaz Farid Okbah / YouTube/Ustaz Farid Okbah

   

GALAJABAR – Penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membuat heboh satu Indonesia.

Diketahui, Ustadz Farid ditangkap lantaran diduga terlibat dengan terorisme.

Pengacara Ustadz Farid, Ismar Syafruddin lantas mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.

“Kalau menurut kami itu semua fitnah saja itu kami yakin ustaz Farid bukan seorang teroris,” ujarnya pada Rabu, 17 November 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Nilai Mustahil Fadli Zon Pindah Partai dan Tinggalkan Prabowo Subianto, Begini Alasannya

Ismar menyampaikan, Ustadz Farid adalah sosok ulama yang gemar memberikan masukan guna memajukan generasi muda.

Ustadz Farid juga disebut berdakwah untuk menyampaikan kebenaran.

“Beliau adalah seorang ustadz, seorang ulama yang selama ini getol untuk bagaimana memajukan para generasi muda untuk menjadi seorang yang alim, beliau betul-betul dakwah, untuk menyampaikan kebenaran,” ungkap Ismar.

Menurutnya, tuduhan teroris terhadap Ustadz Farid sudah terlalu berlebih, apalagi kata Ismar, dia betul-betul mencintai Indonesia.

“Kalau masalah tuduhan-tuduhan pihak kepolisian itu, kita cari apa motivasinya ustadz Farid kalau dia mau jadi teroris. Teroris itukan adalah salah satu kata kata yang menyeramkan untuk didengar, siap membunuh, siap meneror, siap menggoncangkan suatu negara, padahal beliau adalah orang yang betul-betul mencintai Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Segera Tamat? Arya Saloka Diramal Ingin Berhenti Main Sinetron: Menuju ke Hijrah

Lebih lanjut, Ismar membeberkan bahwa Ustadz Farid merupakan sosok yang amat demokratis.

“Beliau dengan berpartai aja kan supaya apa, beliau mengajak supaya yang selama ini tidak mempercayai demokrasi malah beliau mengajak,” tuturnya.

“Oke kita ramai-ramai masuk perjuangkan apa yang kita inginkan melalui hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, sesuai aturan yang kita agung-agungkan di demokrasi. Tapi ini coba, beliau mengajari orang lain untuk ini, kok malah beliau dituduh teroris, makanya saya bingung yang mana sebenarnya yang teroris,” tandas Ismar.

Diketahui, Densus 88 menangkap Ustadz Farid pada Selasa, 16 November 2021 pagi.

Kabar ditangkapnya Ustadz Farid itu dibenarkan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-27, Atta Halilintar Dihadiahi Jam Tangan Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah Seharga Rp1 M!

Berdasarkan keterangan Achmad, Ustadz Farid ditangkap Densus 88 sepulang salat subuh di kediamannya yang berlokasi di Bekasi.

“Iya betul (ditangkap). (Ditangkap) Di rumahnya tadi pagi pulang salat subuh,” ujarnya dilansir Galajabar, Selasa, 16 November 2021. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah