Bebas, Habib Bahar Lantang Bahas Soal Keadilan: Nyawa Saya Murah Harganya, Demi Agama dan Bangsa

- 22 November 2021, 20:47 WIB
Potret Habib Bahar bin Smith.
Potret Habib Bahar bin Smith. /ANTARA/M. Agung Rajasa

GALAJABAR – Habib Bahar bin Ali bin Smith dinyatakan bebas murni pada Minggu, 21 November 2021.

Habib Bahar dijemput dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur oleh pengacara dan sejumlah santrinya.

Diketahui, dia ditahan pada 18 Desember 2018 karena kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Baca Juga: 15 LINK TWIBBON HARI GURU NASIONAL 25 November 2021, Desain Terbaik Cocok Dibagikan di Media Sosial

Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan.

Total sudah dua kali dirinya tersandung kasus. Habib Bahar kembali masuk bui karena kasus ceramah provokatif dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya dia baru saja bebas beberapa hari dari Lapas Cibinong terkait penganiayaan dua remaja.

Kemudian Habib Bahar kembali terjerat pidana pasal 351 KUHP dengan vonis pidana 3 bulan lantaran penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Baca Juga: Mandalika Banjir, Putra Nababan: Jangan Memegahkan Sirkuit Tapi Penonton Dibuat Tak Nyaman-

Setelah bebas, Habib Bahar langsung membuat sebuah video pernyataan. Dalam video tersebut, dia menegaskan akan terus lantang menyampaikan kebenaran dan melawan ketidakadilan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x