Novia Widiyasari Diduga Dipaksa Aborsi Dua Kali oleh Kekasihnya Seorang Polisi

- 5 Desember 2021, 13:50 WIB
Novia Widyasari ditemukan tewas di samping makam sang ayah.
Novia Widyasari ditemukan tewas di samping makam sang ayah. /Instagram/@noviawidyasr



GALAMEDIA - Kisah pilu Novia Widiyasari yang nekat bunuh diri di makam ayahnya menuai perhatian publik tanah air.

Novia yang bunuh diri diduga karena depresi karena diminta menggugurkan kandungan selama dua kali oleh kekasihnya.

Adalah Bripka Randy, Anggota Polres Pasuruan, kekasih Novia yang disebut-sebut sebagai pemicu tindakan nekat tersebut.

Belakangan kasus Novia menjadi viral dan mendapat atensi dari berbagai pihak termasuk para pemerhati perempuan.

Baca Juga: Rocky Gerung Puji Aksi Presiden Jokowi yang Sentil Pihak Kepolisian Soal Mural: itu Keren, Tapi...

Kini Bripka Randy telah ditangkap buntut kasus bunuh diri Novia yang sempat heboh bahkan mendapat perhatian khusus dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai penangkapan, polisi menuturkan bahwa Novia pernah dua kali dipaksa menggugurkan kandungannya oleh pelaku.

"Sebelum meninggal dunia, korban dua kali melakukan aborsi bersama dengan terduga pelaku," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam keterangannya Minggu, 5 Desember 2021.

Slamet mengungkap bahwa keduanya berkenalan dalam sebuah acara di Malang pada 2019 dan menjalani hubungan asmara alias berpacaran.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru Berstatus Level II, Masyarakat Mengungsi

Lantas dalam kurun waktu 2020 - 2021, Bripka Randy kerap memaksa korban untuk berhubungan seksual hingga korban sempat hamil dua kali.

Randy juga memaksa Novia untuk melakukan aborsi di kedua kali kehamilan Novia. Dikatakan Slamet bahwa kejadian pertama pada Maret 2020.

"Menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang," ujarnya.

Kejadian kedua pada Agustus 2021. Bripka Randy membelikan Novia obat penggugur kandungan di sebuah apotek di Malang.

"Membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp1.500.000 di apotek sekitar Malang, dibayar oleh terduga pelaku," katanya.

Kini Bripka Randy telah diamankan di Polsek Mojokerto dan terancam sanksi etik bahkan hukuman pidana.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah