Hal tersebut diungkapkan Rachel Vennya ketika dirinya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.
"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel (Ovelina Pratiwi), sekarang uangnya sudah dikembalikan," jelas Rachel di hadapan Majelis Hakim.***