Soroti Kasus Rachel Vennya yang Suap Staf DPR, Mahfud MD: Termasuk Pungli, Nanti Diproses Hukum

- 15 Desember 2021, 17:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Menko Polhukam/
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Menko Polhukam/ /

Hal tersebut diungkapkan Rachel Vennya ketika dirinya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.

"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel (Ovelina Pratiwi), sekarang uangnya sudah dikembalikan," jelas Rachel di hadapan Majelis Hakim.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah