Karantina 10 Hari Bukan untuk Mempersulit Masyarakat Sepulang dari LN, Menkes: Demi Lindungi Ratusan Rakyat

- 16 Desember 2021, 20:06 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Dok. BPMI Setpres

GALAJABAR - Belum lama ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi  memberikan imbauan terkait aturan karantina.

Kabarnya, pada musim liburan natal dan tahun baru banyak yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

Untuk itu, pemerintah memberlakukan karantina selama 10 bagi pelaku perjalanan ke luar negeri.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, adanya aturan karantina 10 hari tersebut merupakan hal yang wajar.

Baca Juga: Memanen Hujan, Solusi Bagi Warga Kampung Cileuweung Kota Cimahi yang Kesulitan Air Bersih

"Jadi wajarlah, kalau harus tinggal sepuluh hari di karantina," ucapnya dilansir Galamedia dari Antara pada Kamis 16 Desember 2021.

Kabarnya, aturan karantina tersebut diberlakukan bukan untuk mempersulit masyarkat Indonesia.

Namun, aturan karantina 10 hari ini demi melindungi ratusan juta warga Indonesia.

"Karena bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi untuk melindungi 270 juta rakyat kita," ucapnya.

Baca Juga: Perpustakaan di Kawasan Edupark, Wabup Sahrul Sebut Sarana untuk Menyebarkan Gerakan Literasi yang Asik

Ia juga mengimbau agar menghabiskan waktu liburan di dalam negeri saja.

"Tolong liburan ini isi waktunya di dalam negeri. Tidak perlu ke luar negeri," ucapnya.

Ia juga menegaskan jika saat ini Indonesia lebih aman daripada negara lainnya.

"Indonesia, negara yang jauh lebih aman dibandingkan dengan banyak negara lain di luar," terangnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x