Waspada! Pencurian Data Masih Jadi Ancaman Serius di 2022

- 24 Desember 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi serangan di dunia siber (cyber attack). (msn.com)
Ilustrasi serangan di dunia siber (cyber attack). (msn.com) /

GALAJABAR - Ancaman siber pada 2022 tak akan jauh seperti 2021, yakni pencurian data dan ransomware.

Peringatan itu disampaikan pakar keamanan siber dari lembaga CISSReC Pratama Persadha, Jumat 24 Desember 2021.

“Pencurian data atau serangan siber memang sangat sulit dicegah. Namun itu semua bisa ditekan dengan pendekatan hukum lewat UU, juga pendekatan SDM dan teknologi. UU Perlindungan Data Pribadi menjadi pembahasan pemberitaan selama 2020-2021 karena begitu banyak kebocoran data dan masyarakat tidak bisa apa-apa karena tidak ada instrumen yang melindungi,” jelas Pratama..

Baca Juga: Pengamat Peringati PSI Agar Hati-hati, Elektabilitas Akan Terus Menurun Bila Terus Kritik Anies Baswedan
​​
Menurutnya, pencurian data masih akan menjadi tren di 2022. Data dalam jumlah masif semakin dibutuhkan oleh banyak pihak, baik untuk kegiatan legal maupun ilegal.

Meski hal tersebut terjadi secara global, Pratama mengatakan, Indonesia harus serius mengatasi permasalahan ini mengingat jumlah pemakai internet di Tanah Air telah menembus lebih dari 200 juta penduduk.

​Sebagai informasi, menurut laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan yang tercatat sampai Oktober 2021 jumlahnya sudah lebih dari satu miliar, dua kali lipat lebih banyak dibanding 2020, yang juga berlipat lebih banyak dibandingkan 2019 sebelum ada pandemi.

Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Tim Bertabur Bintang, Pelatih PSIM Tegaskan Sultan Asli Masih Ada di Yogyakarta

IBM sendiri mencatat peningkatan kerugian setiap kebocoran data dari 3,86 juta dolar AS atau sekitar Rp54 miliar pada 2020 menjadi 4,24 juta dolar AS atau Rp60,1 miliar pada 2021.

Kebocoran data pribadi juga menyumbang kerugian yang paling besar dengan nilai sekitar Rp 2,5 juta untuk satu data masyarakat.

Pratama menambahkan, ancaman ransomware juga akan terus tumbuh. Serangan tersebut diperkirakan akan meningkat di industri kritis di mana membayar penjahat siber terpaksa dilakukan untuk melindungi keamanan dan keselamatan data demi keberlangsungan institusi atau perusahaannya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah