dr. Richard Lee Ditangkap Lagi, Sang Istri Minta Tolong ke Kapolri sampai Jokowi

- 28 Desember 2021, 07:25 WIB
dr. Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pencurian data.
dr. Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pencurian data. /Instagram/@dr.richard_lee

GALAJABAR - Dokter kecantikan dr. Richard Lee dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian untuk kedua kalinya.

Melansir unggahan Instagram Story sitrinya, Renie Effendi, dr. Richard Lee ditangkap polisi pada Senin, 27 Desember 2022 malam.

Saat dr. Richard Lee kembali digelandang polisi, istrinya mengaku ia tak mau viral untuk kedua kalinya.

Namun sebagai istri, ia menyebut dirinya harus menolong Richard apalagi ia meyakini suaminya tersebut sama sekali tak bersalah.

Baca Juga: AMAN! Masa Depan Shin Tae-yong Dijamin Menpora Zainudin Amali

"Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya," kata Ranie Senin, 27 Desember 2021.

Dia juga meminta tolong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menegakkan hukum.

"Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah," kata dia.

Adapun penangkapan terhadap dr. Richard Lee disebut-sebut masih terkait dengan kasus akses ilegal saat berhadapan dengan Kartika Putri yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: 2 Tahun Kepemimpinan Firli di KPK, ICW: Sekarang Pelemahan dari Pimpinan dan Internal, Dulu dari Luar

"Ini yang menangkap kepolisian lho, bukan kejaksaan, kenapa Pak, suatu prestasi besar yang sebegitunya mau nahan suami saya," sambung Renie.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa dr. Richard kini telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya atas kasus akses ilegal.

Berdasarkan informasi dari pihak Polda Metro Jaya, penangkapan dan penahanan atas dr. Richard karena berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap.

Selain itu, pengacara dr. Richard, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa kliennya akan ditahan dalam beberapa hari ke depan.

"Karena Richard Lee tinggal di Palembang, makanya diamankan dulu di sini. Richard koperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman dalam keterangan kepada media.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah