2 Tahun Kepemimpinan Firli di KPK, ICW: Sekarang Pelemahan dari Pimpinan dan Internal, Dulu dari Luar

- 27 Desember 2021, 21:34 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. /ANTARA/Fathur Rochman.

GALAJABAR – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ICW membahas perbedaan KPK sebelum dan setelah dipimpin Firli Bahuri dkk.

ICW menilai, selama dua tahun kepemimpinan Firli, pelemahan KPK justru berasal dari internalnya sendiri.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Lesti Kejora Baru Melahirkan, Rizky Billar Ungkap Rencananya di Masa Depan: Nah Gue Sebagai Suami…

“Kalau dulu pelemahan terjadi dari luar KPK, tapi hari ini dari internal KPK yaitu dari pimpinan KPK,” ujarnya di Jakarta Pusat dilansir galajabar Senin, 27 Desember 2021.

Menurut dia, bentuk-bentuk pelemahan terhadap KPK sudah terlihat sangat jelas. Semua diawali dengan revisi Undang-Undang KPK hingga dipecatnya 58 pegawai, termasuk penyidik senior, Novel Baswedan.

“Kami tiba pada kesimpulan bahwa kebobrokan KPK kali ini memang semakin terkonfirmasi berasal dari dua hal yaitu Undang-undang KPK baru dan Komisioner KPK baru,” ungkap Kurnia.

Baca Juga: Sempat Dihujat Gegara Remehkan Timnas Indonesia, Ardes Goenawan Akhirnya Buka Suara

Lebih lanjut, Kurnia menuturkan bahwa selama kepemimpinan Firli dan para komisioner lainnya, tidak ada perbaikan yang signifikan dalam badan KPK.

“Ada isu pelanggaran etik di sana yang semakin mendowngrade citra KPK di tengah masyarakat, sehingga wajar saja lembaga survei sejak era Firli Bahuri sampai detik ini tidak ada peningkatan kepercayaan publik, semuanya turun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah