10 Rekomendasi IDAI dalam PTM Pasca Liburan, Ada Peningkatan Kasus Covid-19 pada Anak

- 3 Januari 2022, 11:34 WIB
Foto Ilustrasi: 10 Rekomendasi IDAI dalam PTM Pasca Liburan, Ada Peningkatan Kasus Covid-19 pada Anak.
Foto Ilustrasi: 10 Rekomendasi IDAI dalam PTM Pasca Liburan, Ada Peningkatan Kasus Covid-19 pada Anak. /Pixabay


GALAJABAR - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat ada peningkatan kasus Covid-19 usai liburan terjadi sebelumnya tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak.

Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah usai liburan tahun ini dan dan hadirnya varian Omicron saat ini, IDAI memberi rekomendasi baru.

"IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” Sekjen IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) dalam siaran persnya, Senin, 3 Januatri 2021.

Baca Juga: Nindy Ellesse Meninggal Dunia di Usia 54 Tahun, Ini Profil Singkat dan Ucapan Duka Kerabatnya

Dikatakan, ada lebih dari 10 rekomendasi IDAI, pertama untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Pihak sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Baca Juga: Awal Tahun yang Berkesan, Barcelona Menang Tipis atas Mallorca Melalui Gol Sematang Wayang Luuk de Jong

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut dan tak ditemukan transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

PTM dapat dilakukan metode hybrid yakni 50 persen luring, 50 persen daring dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ada transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100 persen.

Rekomendasi serupa diberikan untuk kategori anak usia 6-11 tahun terkait PTM dengan metode tatap muka 100 persen. Sementara pada metode hybrid, selain poin yang sama seperti pada kategori usia 12-18 tahun, juga ditambah anjuran fasilitas outdoor seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu yang harus ramah anak.

Baca Juga: Chelsea vs Liverpool Main imbang 2-2, Kerugian Besar Bagi Keduanya, Manchester City Ketibaan Untung

Di sisi lain, untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun, PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.

Pihak sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.

Pihak sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Senin, 3 Januari 2022, Waspada Jabar Diguyur Hujan

Poin lain terkait rekomendasi IDAI yakni pihak sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang tua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring sehingga tidak boleh ada paksaan.

Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, maka sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

Rekomendasi lainnya, keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Mudzil, As Sami’, dan Al Bashir, Semoga Allah Mengabulkan Doa-doa Kita

Dikutip Galajabar dari Antara, IDAI mengimbau agar anak segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Kemudian, anak dengan komorbiditas diharapkan berkonsultasi dulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah