GALAJABAR - Lagi dan lagi, nama anggota DPR, Arteria Dahlan mendadak menjadi perbincangan publik.
Diketahui, Arteria Dahlan mengeluarkan pernyataan yang dinilai tak biasa sehingga menimbulkan sorotan dari berbagai pihak.
Adapun pernyataan Arteria Dahlan soal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) harus dipecat karena memakai bahasa Sunda saat rapat.
Siapa sangka, Arteria Dahlan tidak hanya menuai kontroversi satu kali saja.
Kabarnya, anggota DPR tersebut ternyata pernah mengungkap pernyataan kontroversial lainnya.
Baca Juga: Gus Umar Minta Megawati Pecat Arteria Dahlan, Buntut Sikap ‘Rasis’ pada Orang Sunda
Berikut 6 kontroversi Arteria Dahlan dialnsir dari berbagai sumber:
1. Menuding Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat korupsi
Arteria ternyata pernah mengeluarkan pernyataan kontroversial kepada Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, terlibat korupsi.
Pernyataan pada September 2017 itu menyebut pria itu terlibat korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada 2015 lalu.
2. Memprotes tidak ada kalimat “yang terhormat”
Kontroversi di bulan dan tahun yang sama juga dilakukan Arteria saat ia memprotes pimpinan KPK saat itu tidak menyebut “yang terhormat” saat namanya disebutkan.
Baca Juga: Kesalahan Sang Pengadil Warnai Laga Persib vs Borneo FC, Akmal Marhali Tagih Janji PSSI Soal Wasit Tambahan
Momen itu terjadi di tengah rapat antara DPR RI Komisi III dengan Pimpinan KPK.
3. Ungkapan kasar kepada Kementerian Agama
Arteria menyebut kata-kata kasar kepada Kementerian Agama berkaitan dengan kasus travel bodong yakni First Travel dan Abu Tours pada Maret 2018.
Tak hanya kepada Kementerian Agama, Arteria juga mengungkap kata-kata kasar tersebut kepada Menteri Agama saat itu.
4. Beradu argumen dengan Prof Emil Salim
Di sebuah program televisi pada Oktober 2019, Arteria yang beradu argumen dengan Prof Emil Salim lalu menudingnya dengan tuduhan mempunyai pemikiran sesat.
Baca Juga: Borneo FC vs Persib Bandung: Jeda Setelah Kemenangan Pemain Diliburkan, Robert: Siap Kritisi Anak Asuhnya
5. Menyebut jaksa dan hakim tak bisa kena OTT
Arteria menyebut pada November 2021 bahwa penangkapan lewat OTT tidak bisa dikenakan pada jaksa dan hakim penegak hukum, ia menganggap mereka sebagai simbol negara.
6. Meminta Kajati dicopot karena menggunakan Bahasa Sunda
Pada 17 Januari 2022 lalu, Arteria kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial, kini terkait dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Ia menyebut Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat raker harus dicopot dari jabatannya.***