Hindari Kecelakaan saat Lampu Merah, Menjaga Jarak Kendaraan Penting untuk Dilakukan

- 21 Januari 2022, 20:42 WIB
Tabrakan maut terjadi di Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022, menyebabkan 5 orang meninggal, satu luka berat dan 13 luka ringan.
Tabrakan maut terjadi di Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022, menyebabkan 5 orang meninggal, satu luka berat dan 13 luka ringan. /Tangkapan Layar Instagram @bpbd_emergency_respont_call

Saat lampu merah, Sony juga menyarankan untuk tidak berfokus pada bagian depan saja melainkan sisi kanan kiri dan juga belakang. Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara agar bisa bermanuver dari kecelakaan.

Dalam hal ini, tidak disarankan untuk mengangkat pelatuk handbreak pada saat lampu merah. Hal itu dilakukan agar bisa lebih leluasa untuk menghindar ketika terjadi sebuah kecelakaan karena kecelakaan di lampu merah itu terjadi hanya dalam hitungan detik.

"Pastikan parking brake dari awal tidak berfungsi, jadi selama lampu merah yang diinjak adalah service brake. Kemudian segera cari langkah untuk menghindar, baik itu ke kiri atau ke kanan atau memberi sinyal kendaraan depan untuk memberi ruang," jelasnya.

Baca Juga: Covid-19 Cenderung Bermutasi, Warga Bandung Diimbau Tetap Waspada dan Taat Prokes

Dia juga menegaskan bahwa kebiasaan merapatkan barisan kendaraan pada saat lampu merah memang masih menjadi pekerjaan rumah di lalu lintas negara kita. Hal itu karena padatnya jalan dan juga akses yang terbatas.

Dua hal itu masih menjadi PR di lalu lintas jalan raya Indonesia, memang lalu lintasnya padat dan jalan terbatas. Seringkali mindset kita ketika lampu merah itu harus merapatkan kendaraan satu dengan kendaraan lainnya di lampu merah.

"Dengan kebiasaan yang seperti itu, ketika terjadi kecelakaan dari belakang, para pengendara tidak ada ruang untuk bermanuver atau menghindar," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah