Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Fahri Hamzah Minta Semua Pihak Beri Kesempatan Jokowi Selesaikan Tugas

- 25 Januari 2022, 13:30 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah /Foto: Instagram/ @fahrihamzah/



GALAJABAR - Jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 sudah resmi ditetapkan pada Rapat Komisi II DPR RI, pemerintah, KPU, dan Bawaslu pada Senin, 24 Januari 2022 kemarin.

Berdasarkan rapat tersebut, sudah disepakati bahwa gelaran Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut, politisi Partai Gelora Fahri Hamzah meminta agar semua pihak tak lagi membahas skenario-skenario lain terkait pemilu seperti perpanjangan masa jabatan dan lainnya.

"Karena jadwal pencoblosan pemilu sudah ditetapkan 14/2/2024. Maka gak usah bahas2 lagi skenario lain," kata Fahri Hamzah lewat akun Twitter @FahriHamzah Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: PTM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Ini 7 Saran Ombudsman Untuk Gubernur dan Bupati/Waki Kota di Jabar

Dia meminta agar semua pihak memberikan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan tugas.

"Kasi waktu presiden untuk selesaikan tugas," kata Fahri.

Dia melanjutkan bahwa walaupun ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemilu maka harus juga dihormati.

"Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati," jelas dia.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan semua pihak sudah saatnya tenang dan bertarung secara terhormat.

Baca Juga: Nurul Arifin dan Mayong Suryo Lakson Berduka, Putri Sulungnya Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Dunia

"Udah sekarang pada tenang2 ya. Siap2 tarung secara terhormat." pungkasnya.

Sebelumnya, terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan agar tanggal 14 dipilih sebagai hari pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu,

Hal usulan tersebut langsung disambut baik oleh DPR dan pemerintah meskipun sebelumnya sempat diusulkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD agar pelaksanaannya pada 15 Mei 2024.

Baca Juga: Lombok Diguncang Gempa 4,6 Magnitudo Selasa 25 Januari 2022 Pagi, Warga: Gempanya Terasa Lama

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham Senin, 24 Januari 2022.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x