Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa rencana pembangunan tol bawah air tersebut bertujuan untuk melindungi kawasan area lindung di sekitar IKN.
"Jadi kita tidak mau area lindung itu dirusak, kemudian juga terdapat area rawa di sekitarnya. Sehingga akses konektivitas jalannya melalui tol bawah air," kata Endra.***