Sebelum Ditahan, Edy Mulyadi Merasa Sudah ‘Ditarget’: Saya Anggap Risiko Perjuangan

- 10 Februari 2022, 15:00 WIB
Edy Mulyadi
Edy Mulyadi /Tangkap layar YouTube/Hersubeno point

 

GALAJABAR – Youtuber Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan guna mencegah yang bersangkutan melarikan diri dalam kasus ujaran kebencian ‘jin buang anak’ pada Senin, 31 Januari 2022.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Bang Edy (panggilan akrab Edy Mulyadi) sempat mengunggah sebuah video di kanal Youtubenya bertajuk ‘EDY MULYADI AKAN DITAHAN? SIAP! IN SYA ALLAH’.

Dalam video itu, Bang Edy mengatakan dia berserah diri kepada Allah dengan segala keputusan nantinya.

“Alhamdullilah sehat. Alhamdullilah kita kan punya Allah, kita berserah diri kepada Allah, kita serahkan semuanya pada Allah. Nanti gimana keputusannya, tinggal kita tambah doa supaya Allah berikan kesabaran dan keikhlasan dalam apa pun,” ujarnya.

Baca Juga: Arief Poyuono Colek Jokowi Soal Permasalahan di Wadas: Jangan-jangan Ada Mafia Proyek Bendungan

“Saya nanti Insya Allah sama teman-teman lawyers akan mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan yang kedua,” sambungnya.

Bang Edy juga kembali meminta maaf kepada seluruh jajaran dan rakyat, terkhusus di Kalimantan terkait ucapannya beberapa waktu lalu.

“Yang pertama kesempatan ini, kembali saya akan memohon maaf. Memohon maaf sesungguh-sungguh kepada suadara-saudara saya, sahabat saya, khususnya yang mulia beberapa sultan di sana, Sultan Banjar, Sultan Paser, Sultan Pontianak, kemudian Sultan Kutai, kemudian Sultan Melayu,” tuturnya.

“Juga tentu saja kepada rakyat semua di sana (Kalimantan), dan segala etnisnya termasuk etnis Dayak ya. Saya kembali mohon maaf, saya tidak ingin berdalih ini untuk ungkapan segala macam, tapi saya mohon maaf itu semua,” imbuhnya.

Baca Juga: Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Masuk Penjara, PKS: Tidak Adil! Memicu Pelaku Lakukan Tindakan Korupsi

Meski begitu, Edy menegaskan bahwa dia tetap menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Sebetulnya tetap saya selaku individu, sebagai warga negara Indonesia, yang ditakdirkan tinggal di Jakarta, tetap saya menolak IKN, karena banyak alasan. Paling sedikit kita bisa berikan alasan, satu, momentumnya tidak tepat. Kita yang terpuruk, ekonomi jeblok, penggangguran luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bang Edy menilai bahwa dirinya sudah ditarget dalam kasus ini. Namun, dia menganggap hal ini sebagai risiko perjuangan.

Baca Juga: Ribuan Civitas Telkom University Terima Vaksin Booster, Rektor Tel-U: Ikhtiar Putus Penyebaran Covid-19

“Ini bukan sekadar 'jin buang anak' atan 'Menhan mengeong', tapi kami selama ini memang kritis dengan kebijakan pemerintah, saya kritik Omnibus Law, revisi UU KPK, mengkritisi UU Minerba dan kebijakan lain, dalam bahasa sehari-hari, 'lu udah ditarget Ed', 'lu udah TO Ed', sudah lah anggap sebagai risiko perjuangan,” tandasnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x