Jadwal Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022, Catat! Ini Syarat dan Ketentuannya

- 15 Februari 2022, 08:05 WIB
Jadwal Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Catat! Ini 4 Lokasi, Syarat, dan Ketentuannya
Jadwal Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Catat! Ini 4 Lokasi, Syarat, dan Ketentuannya /@tmcpoldametro

GALAJABAR - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang tersebar di lima lokasi DKI Jakarta, Selasa.

Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Persib Bandung vs PSIS Semua Pemain Negatif Covid-19, Semuanya Langsung Bertanding? Ini Strategi Robert

Adapun lokasi SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI, yakni :

Jakarta Timur : Mall Grand Kuring
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Waspada Hujan Diserai Petir dan Angin Kencang: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Selasa, 15 Februari 2022

Pemohon SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: TERUPDATE, Harga Emas Hari Ini, Selasa 15 Februari 2022, Ada yang Turun dan Stabil, Antam 1 Gram Rp991.000

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x