“Yang minta Jokowi 3 periode,bbrp warga,bukan masyarakat ramai. Menurut survey2, mayoritas,” tuturnya.
Alih-alih mendukung tiga periode, menurut HNW, rakyat justru menolak wacana tersebut.
“Rakyat justru tidak setuju 3 periode,” ucapnya.
Lebih lanjut, HNW juga menegaskan, MPR tidak mengamandemen UUD untuk perpanjangan masa jabatan presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah setuju Pemilihan Presiden tetap dilakukan tahun 2024.
Sehingga, HNW menyimpulkan, wacana tiga periode telah selesai atau berakhir.
“MPR tidak mengamandemen UUD unt perpanjang masa jabatan Presiden, KPU & Pemerintah & DPR sepakat Pilpres tetap tahun 2024.Soal 3 periode itu sudah selesai,” tandasnya. ***