Jokowi: JHT Bisa Dicairkan di Masa Sulit, Said Didu Malah Ingatkan Rakyat Indonesia Berhati-hati

- 22 Februari 2022, 18:00 WIB
Cuitan Said Didu meminta publik berhati-hati dengan pernyataan Jokowi soal revisi JHT bisa dicairkan di masa sulit
Cuitan Said Didu meminta publik berhati-hati dengan pernyataan Jokowi soal revisi JHT bisa dicairkan di masa sulit /



GALAJABAR - Polemik perihal Jaminan Hari Tua (JHT) sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat publik.

Dalam hal ini, banyak pihak justru menyentil bahkan menghujat Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah.

Keputusan Ida Fauziyah yang mengumumkan bahwa JHT baru bisa dicairkan di usia 56 tahun menuai reaksi marah dari publik.

Seperi yang diketahui, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengumumkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Dimulai, Selangkah Lagi Padalarang Bebas Macet!

Kabar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengumumkan JHT baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun tersebut sempat trending di Twitter.

Gaduh dengan adanya keputusan Menaker tersebut, Presiden Jokowi lantas mengambil sikap.

Dalam hal ini, Jokowi meminta agar pencairan dana JHT dipermudah dan bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Februari 2022: Reyna Sudah Ditemukan, Andin Malah Kontraksi dan Melahirkan

Sikap Jokowi yang berharap JHT cair di masa-masa sulit lantas menuai respons dari berbagai pihak, termasuk mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, dirinya tak segan meminta masyarakat berhati-hati dengan pernyataan Jokowi soal JHT bisa dicairkan di masa-masa sulit.

"Silakan publik berhati2 dg pernyataan ini," ucapnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @msaid_didu pada Selasa 22 Febuari 2022.

Baca Juga: Syahganda Nainggolan Ungkap HRS Dukung Sistem Demokrasi Bermoral: Dia Berdamai dengan Demokrasi

"Ada wilayah sangat tdk tegas yaitu 'JHT bisa dicairkan di masa-masa sulit'," tambahnya.

Ia menilai bahwa penyataan Jokowi mengenai masa-masa sulit memiliki banyak arti.

"Kata masa sulit sangat multitafsir," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil Menteri Menko Perekonomian dan Menaker terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Britney Spears Akan Buka-bukaan Soal Kehidupan Pribadinya dalam Buku Memoar, Wow! Ini Nilai Kontraknya

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja dan memahami keberatan para pekerja soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x