Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Golkar: yang Tidak Bisa Diubah Hanya Kitab Suci

- 26 Februari 2022, 20:13 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Ketua Panitia Melchias Marcus Mekeng (kiri) membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Agenda munas ini digelar untuk menentukan Ketua Umum Golkar periode 2019-2024.*/ANTARA
PRESIDEN Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Ketua Panitia Melchias Marcus Mekeng (kiri) membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Agenda munas ini digelar untuk menentukan Ketua Umum Golkar periode 2019-2024.*/ANTARA /

Permintaan itu, kata dia, baik yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Partai Ummat Tuding Adanya Agenda ‘Terselubung’ di Balik Usulan Zulkifli Hasan dan Cak Imin

Marcus menuturkan bahwa Partai Golkar harus merespons permintaan tersebut sebagai parpol yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Tentu hal ini harus diikuti oleh semua parpol di parlemen serta unsur DPR RI.

“Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” jelasnya.

Baca Juga: Indahnya Arti Nama Anak Atta dan Aurel, Ameena Hanna Nur Atta Langsung Jadi Trending Topic

Dia menyebutkan, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi dari sisi ekonomi.

Pasalnya, ekonomi Nasional akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu.

Sementara itu, Zulhas dan Cak Imin juga mengusulkan penundaan Pemilu 2024 karena mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu, Abdul Muti: Jangan Menambah Masalah dengan Wacana yang Berpotensi Melanggar Konstitusi

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x