Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Golkar: yang Tidak Bisa Diubah Hanya Kitab Suci

- 26 Februari 2022, 20:13 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Ketua Panitia Melchias Marcus Mekeng (kiri) membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Agenda munas ini digelar untuk menentukan Ketua Umum Golkar periode 2019-2024.*/ANTARA
PRESIDEN Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Ketua Panitia Melchias Marcus Mekeng (kiri) membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Agenda munas ini digelar untuk menentukan Ketua Umum Golkar periode 2019-2024.*/ANTARA /

GALAJABAR – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin mencuat usai Ketua Umum PAN, Zulkilfi Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh sejumlah pihak di Tanah Air, mengingat dalam konstitusi Pemilu digelar satu kali dalam lima tahun.

Berbeda dengan beberapa pihak yang menolak, Partai Golkar tampak setuju dengan usulan itu.

Baca Juga: Kondisi Keamanan di Ukraina Memburuk, PBSI Batalkan Keikutsertaan di Polish Open International Challenge 2022

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng berpandangan bahwa hal demikian bukan sesuatu yang tabu.

Bahkan, Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut.

Menurut Marcus yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci, sementara hal lain pasti bisa diubah.

Baca Juga: Kritikan ke Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing, Mulai dari Politikus hingga Artis Ternama

“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” ujarnya dilansir Galamedia Sabtu, 26 Februari 2022.

Marcus mengatakan, adanya keinginan memperpanjang jabatan Jokowi disebabkan adanya permintaan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x