Luhut Binsar Pandjaitan Berikan Komentarnya Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Ya Sah-sah Saja

- 11 Maret 2022, 17:04 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier /

GALAJABAR - Hingga saat ini, wacana terkait penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan  presiden menjadi 3 periode masih menjadi perbincangan.

Pasalnya, wacana yang sempat menjadi bahan perbincangan di publik itu ternyata didalangi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentarnya terkait perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Baca Juga: 5 Lagu Religi yang Tak Pernah Absen Tiap Bulan Suci Ramadan, Mana yang Paling Sering Didengarkan?

Komentarnya itu disampaikan Luhut Binsar ketika dirinya menjadi bintang tamu dalam acara Deddy Corbuzier Podcast yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat, 11 Maret 2022.

Menurut Luhut, wacana yang beredar di masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.

Lantaran, hal tersebut baru bisa terjadi jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setuju.

Baca Juga: Ancer-ancer Anggaran Pilkada Serentak KBB Rp103 Miliar

"Soal mungkin dan tidak mungkin itu, nanti DPR dan MPR juga menentukan. Tapi kalau ada wacana macam-macam di publik, itu kan bagian daripada demokrasi," kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Galajabar dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat, 11 Maret 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa seruan perpanjangan presiden atau pemakzulan presiden merupakan bagian dari demokrasi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x