Wow! Nilai Aset Indra Kenz Rp57,2 miliar Disita Bareskrim, Ini Orang Dekat IK yang akan Diperiksa Polisi

- 12 Maret 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi: Wow! Nilai Aset Indra Kenz Rp57,2 miliar Disita Bareskrim, Ini Orang Dekat IK yang akan Diperiksa Polisi
Ilustrasi: Wow! Nilai Aset Indra Kenz Rp57,2 miliar Disita Bareskrim, Ini Orang Dekat IK yang akan Diperiksa Polisi /Instagram/ @indrakenz

 

GALAJABAR - Sejumlah aset milik tersangka penipuan investasi platform Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Nilai aset yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencapai Rp57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Sabtu, 12 Maret 2022

Dikatakan, penyidik telah melakukan penyitaan aset Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut, di antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube milik tersangka.

Baca Juga: Selalu Main Full Time, Ini 3 Pemain Persib yang Sudah Tampil di Atas 2.000 Menit, No. 2 Sudah Tak Asing

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur," papar Gatot.

Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.

Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.

Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Sabtu, 12 Maret 2022

Selain menelusuri aset-aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz. Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah