Polisi Ralat Laporan, Juragan 99 Bukan Dilaporkan Tapi Jadi Saksi yang Dilaporkan Adalah Putra Siregar

- 22 Maret 2022, 17:24 WIB
Juragan 99 Gilang Widya Pramana bersama Istri Shandy Purnamasari
Juragan 99 Gilang Widya Pramana bersama Istri Shandy Purnamasari /Instagram @juragan_99

GALAJABAR - Polisi meralat pernyataan terkait crazy rich Malang alias Gilang Widya Pramana atau yang lebih dikenal Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan dan kejahatan merek dagang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari pihak yang melaporkan. Dalam kasus ini pihak pelapor adalah Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana.

Sebelumnya Juragan 99 disebut telah dilaporkan atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Baca Juga: 5 Asupan Sehat yang Wajib Dikonsumsi Selama Puasa Ramadhan, Bisa Bikin Kenyang Lebih Lama, Lho!

Menyusul pemberitaan itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meluruskan bahwa yang dilaporkan bukan Juragan 99 melainkan Putra Siregar.

"Juragan 99 saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 22 Maret 2022.

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Gatot Repli Handoko menjelaskan, Shandy melaporkan Putra Siregar dan PT PS Glow dan PT Eka Jaya terkait perkara tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Kembalikan Uang Hadiah Pernikahan dari Doni Salmanan

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," tutur Gatot.

Gatot mengatakan, laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah