Pemerintah Bukan Gagap Tapi Gagal Atasi Minyak Goreng, Farhan: Akhiri Kenaikan Harga Sebelum Ramadhan!

- 22 Maret 2022, 14:52 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

GALAJABAR - Pemerintah dinilai gagal mengatasi persoalan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Kondisi yang terjadi saat ini sangat menyulitkan masyarakat, di tengah perekenomian yang belum membaik pasca hantaman pandemi Covid-19.

Kenaikan harga dan ketersediaan minyak goreng terjadi pasca Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi saat ini, harga minyak goreng kemasan menembus Rp 37 ribu perliter.

Tak cuma itu, di tengah masyarakat juga terjadi kelangkaan minyak curah meski ditarif murah.

Baca Juga: Hasil Survei 86,8 Penduduk Indonesia Miliki Antibodi Terhadap Covid-19, Pandu Riono: Untuk Kendalikan Pandemi

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan angkat bicara terkait kondisi tersebut.

Ia menganggap kondisi itu merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar.

Farhan menyatakan, minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran, semakin memperkuat Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," kata Farhan dalam keterangannya, Selasa, 22 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x