BEM Nusantara akan Demo Rencana Penundaan Pemilu pada 11 April, Wiranto Kemukakan 4 Alasan: Untuk Apa Demo?

- 8 April 2022, 19:14 WIB
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.*
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.* /Antara/


GALAJABAR - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara berencana melakukan aksi demonstrasi pada 11 April 2022. Tuntutan aksi adalah penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Namun, menurut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tuntutan mahasiswa tersebut telah dijawab pemerintah.

Usai bertemu BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, 8 April 2022, Wiranto menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.

Baca Juga: Pesan Minyak Goreng Tinggal Klik Lewat Aplikasi Sawarga, Inovasi di Tengah Harga Tinggi, Begini Cara Pesannya

“Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi untuk apa demo?,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah tak pernah melarang demonstrasi. Pemerintah selalu membuka ruang komunikasi dengan pihak manapun dan selalu bersedia untuk mendengar segala aspirasi.

"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf memaafkan. Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan kita komunikasikan dengan baik," katanya.

Wiranto menjelaskan pemerintah tidak pilih-pilih dalam menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Menurutnya, pemerintah selalu siap berdiskusi dengan kelompok mahasiswa manapun.

Baca Juga: Forum Alumni Universitas Telkom Temui BNPB Bahas Rencana Penelitian Kebencanaan

“Pemerintah, pasti akan mendengarkan,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu menjelaskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi karena beberapa alasan.

Alasan pertama, kata dia, mayoritas anggota MPR akan menolak gagasan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan menunda Pemilu 2024.

“Karena (keanggotaan) MPR itu kan DPR plus DPD. DPR sendiri dari sembilan partai politik hanya tiga partai yang setuju mengubah itu. Enam parpol tidak setuju. Ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,” ujarnya.

Baca Juga: Update Harga Perhiasan Emas Terbaru dari Anting hingga Kalung Emas

Alasan kedua, kata Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR maupun di lembaga pemerintah, di lembaga penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk menunda Pemilu 2024 guna mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Sedangkan alasan ketiga, kata Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah masih bekerja keras menangani pandemi COVID-19 agar tuntas secara keseluruhan.

“Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Grup Lawak Legendaris yang Pernah Menghiasi Dunia Komedi  Indonesia Sebelum Era Komunika

Selanjutnya, tambah Wiranto, alasan keempat adalah Presiden RI Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan dirinya mematuhi konstitusi UUD 1945.

"Saat ada wacana presiden tiga periode beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya. Itu saat pertama,” ujarnya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah