GALAJABAR - Rencana kenaikan tarif wisata Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu dinilai akan membebani masyarakat yang hendak berwisata ke sana.
Anggota DPR RI Prasetyo Hadi menilai keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," tegas Prasetyo yang dikutip dari laman DPR RI, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Babak Penyisihan Grup C Piala Presiden 2022
Ia mengatakan kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan.
"Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujarnya melanjutkan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp50 ribu.
Baca Juga: Tujuh Calon Ketum KONI KBB Cairkan Suasana Panasnya Persaingan
Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal, 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara (wisman), dan khusus untuk pelajar seharga Rp5 ribu.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini.