"Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi yang melakukan register," pungkasnya.
Pengamat Energi dari Reforminer Institut, Komaidi Notonegoro mengaku mendukung kebijakan tersebut. Ia bahkan menyebutnya sebagai langkah bagus. Hanya saja, perlu antisipasi masalah teknis di lapangan.
"Karena pembeli Elpiji berbeda dengan BBM. Jika BBM adalah pemilik motor dan mobil, nah Elpiji belum tentu berdaya beli. Sehingga, ada peluang tidak memiliki akses ke handphone (ponsel pintar). Ini yang perlu dipertimbangkan," kata Komaidi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pertamina telah mengumumkan, jika mulai 1 Juli seluruh pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite harus melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pembelian BBM.
Hal ini dilakukan sebagai langkah Pertamina untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada warga miskin yang berhak, lantaran selama ini banyak masyarakat golongan mampu yang menggunakan Solar dan Pertalite.***