PT PHM Diduga Cemari Lingkungan di Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan

- 26 Juli 2022, 22:45 WIB
PT PHM Diduga Cemari Lingkungan di Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan
PT PHM Diduga Cemari Lingkungan di Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan /ist/

Dia mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, agar melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut dan memastikan izin lokasi penimbunan limbah B3 pengeboran PT PHM, serta penggunaan tongkang sebagai TPS terapung di tengah sungai yang dianggapnya sudah menyalahi aturan.

Ia juga mendesak pihak perusahaan penghasil limbah pengeboran, khususnya General Manager (GM) PT PHM Raam Krisna bertanggung jawab atas pengelolaan limbah yang tidak taat aturan tersebut.

“Jika nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak DLHK Provinsi Kaltim dan terdapat temuan pelanggaran, maka kami meminta agar Pimpinan/GM PT PHM kiranya dievaluasi atau bahkan dicopot dari jabatannya selaku pimpinan, karena telah melanggar kaidah-kaidah pengelolaan limbah dan aturan perundang-undangan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x