Jadi pemerintah memastikan larangan buka puasa bersama tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat diberi kebebasan untuk melaksanakan buka puasa bersama.
Alasan Pelarangan Buka Puasa Bersama
Alasan pemerintah membuat surat keputusan tersebut dikarenakan pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Presiden Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh tentang kesederhanaan kepada masyarakat.
Selain itu alasan utama pemerintah mengeluarkan surat keputusan larangan berbuka puasa pada Ramadhan 2023 dikarenakan Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” salah satu isi dari surat keputusan pemerintah tersebut.
Ini juga salah satu upaya pemerintah untuk menekan kembali kemungkinan datangnya kembali kasus Covid-19 varian yang baru.
Selain menerapkan protokol kesehatan, pemberian edukasi, dan pemberian vaksinasi massal di seluruh wilayah Indonesia.
Harapan pemerintah dan masyarakat agar Indonesia bisa kembali pulih dan bangkit di segala bidang kehidupan.***