Tim Kemendag Gerebeg Tempat Penyimpanan Oli yang Diduga Ilegal di Tangerang Banten

- 13 April 2023, 07:12 WIB
Penggerebegan tempat penyimpanan yang diduga oli ilegal di Tangerang Banten
Penggerebegan tempat penyimpanan yang diduga oli ilegal di Tangerang Banten /RRI

GALAJABAR - Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggerebek gudang di Gang Ambon, Blok C kelurahan Nerogtog Kecamatan Pinag Kota Tangerang Provinsi Banten.

Penggerebekan yang dilakukan Kemendag tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penyimpanan oli ilegal di tempat tersebut.

"Kedatangan kami ke gudang ini untuk melakukan pengawasan adanya dugaan oli ilegal," ungkap pria berkemeja putih yang tidak mau disebut namanya, Kamis 13 April 2023 dini hari.

Baca Juga: 2024 Pembangunan Tol Getaci di Jawa Barat Diharapkan Selesai, Pemkot Bandung Sumbang 21 Bidang Tanah

Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli? Dia menjawab hanya sebagai tempat penyimpanan.

"Sebagai tempat penyimpanan. Ini baru permulaan, tunggulah nanti hasilnya," katanya.

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian. "Sampel saja, satu dua biji aja," ucapnya.

Dikutif dari RRI.com sejumlah orang mengenakan kemeja putih terlihat mondar-mandir di dalam kawasan gudang. Dari luar gudang, beberapa petugas terlihat sedang mendata beberapa kotak atau kardus yang diduga merupakan wadah botol berisi oli.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah