GALAJABAR - Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggerebek gudang di Gang Ambon, Blok C kelurahan Nerogtog Kecamatan Pinag Kota Tangerang Provinsi Banten.
Penggerebekan yang dilakukan Kemendag tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penyimpanan oli ilegal di tempat tersebut.
"Kedatangan kami ke gudang ini untuk melakukan pengawasan adanya dugaan oli ilegal," ungkap pria berkemeja putih yang tidak mau disebut namanya, Kamis 13 April 2023 dini hari.
Baca Juga: 2024 Pembangunan Tol Getaci di Jawa Barat Diharapkan Selesai, Pemkot Bandung Sumbang 21 Bidang Tanah
Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli? Dia menjawab hanya sebagai tempat penyimpanan.
"Sebagai tempat penyimpanan. Ini baru permulaan, tunggulah nanti hasilnya," katanya.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian. "Sampel saja, satu dua biji aja," ucapnya.
Dikutif dari RRI.com sejumlah orang mengenakan kemeja putih terlihat mondar-mandir di dalam kawasan gudang. Dari luar gudang, beberapa petugas terlihat sedang mendata beberapa kotak atau kardus yang diduga merupakan wadah botol berisi oli.***