Kemnaker Dorong Ahli K3 Sebagai Agen Perubahan Berbudaya K3

- 23 Agustus 2023, 14:35 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat membuka kegiatan peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat membuka kegiatan peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta /Kemnaker

GALAJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) guna mengoptimalkan implementasi K3 di perusahaan. Kemnaker juga mendorong Ahli K3 sebagai agent of change atau agen perubahan dalam membudayakan K3.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.

"Kehadiran Ahli K3 di sini sangat penting tidak hanya untuk mendapatkan pemahaman dan sertifikat, namun juga mengedukasikan, menyosialisasikan, menyebarluaskan, bahkan menjadi agent of change, agen perubahan di tempat kerja agar semua orang di tempat kerja mampu menerapkan K3 dengan baik," kata Haiyani.

Baca Juga: Fikom Unisba Gugah Kesadaran Pola Hidup Sehat Bagi Perempuan Masa Kini di Pakuhaji Bandung Barat

Haiyani menjelaskan, untuk membudayakan K3 di tempat kerja, ada 3 komponen utama yang harus disinergikan menjadi satu kesatuan sistem, yaitu person (orang yang berada di tempat kerja), job behavior (perilaku pekerjaan), dan organization (organisasi yang berada di tempat kerja).

Haiyani berpandangan bahwa Ahli K3 dapat melakukan peran besar tersebut karena Ahli K3 memiliki modal besar berupa keahlian dan sertifikasi. Namun begitu, secara umum membudayakan K3 bukan lah tugas Ahli K3 semata, melainkan kewajiban semua pihak yang berada di tempat kerja.

"Safety culture atau budaya keselamatan tidak bisa dibentuk oleh seseorang, tapi harus melibatkan semua komponen di dalam organisasi," jelasnya.

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Ahli K3; meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3 kepada para Ahli K3; serta melakukan penilaian kinerja Ahli K3. Kegiatan tersebut melibatkan Ahli K3 perusahaan maupun Ahli K3 umum.

"Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan sebanyak 6 kali penyelenggaraan. Pada saat ini adalah yang keempat. Untuk kegiatan selanjutnya akan menyusul secara simultan sampai Bulan Oktober 2023," ujarnya.***

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x