Kemnaker Minta TKS Pendamping TKM Pemula Berperan Optimal

- 15 November 2023, 13:52 WIB
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur /




GALAJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula dalam upaya menumbuhkan wirausaha baru. Salah satu langkah peningkatan kapasitas pendamping, dilakukan melalui pembekalan TKS pendamping TKM Pemula.

"Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang, " kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023).

Titik Masudah mengatakan sebagai pendamping, memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha.

Baca Juga: Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi Menaker Lantik Anggota BNSP

Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.

"Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyempaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, " ujar Titik Masudah.

Titik berharap kegiatan pembekalan TKS  mampu meningkatkan kapasitas TKS dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping TKM Pemula. Ia menilai
pembekalan TKS ini merupakan bagian penting dalam bisnis proses pendayagunaan TKS. 

"Saya harapkan pembekalan ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas TKS sebagai pendamping TKM Pemula secara optimal," kata Titik.

Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang. Pada pembekalan tahap III ini, Ditjen Binapenta & PKK menugaskan 181 orang TKS yang tersebar di 118 kabupaten/kota untuk mendampingi 2.767 TKM Pemula.

Baca Juga: Metamorfosis Peran dan Fungsi LPS untuk Menjaga Stabilitas Keuangan Nasional

Tahap II, terpilih sebanyak 333 orang TKS di 182 kabupaten/kota sebagai pendamping 3.790 TKM Pemula. Sedangkan tahap I, ada 386 orang TKS terpilih di 141 kabupaten/kota sebagai pendamping 4.398 TKM Pemula.***

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x