Kompetisi HACKATHON 2023: Meretas Ide, untuk Pemilu Bebas Hoax, Ini Persyaratan dan Batas Waktu Pendaftaran

- 5 Desember 2023, 12:11 WIB
/


GALAJABAR – Dalam 3 bulan, Indonesia akan menghadapi Pemilu serentak beserta dengan segala ancamannya. Bahaya penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu kekerasan di dunia nyata, menjadi ancaman signifikan terutama bagi pemilih muda yang jumlahnya tumbuh besar tahun depan.

“Membekali kalangan mahasiswa dan media untuk dapat menavigasi konten online yang berbahaya secara kritis dan efektif menjadi sangat krusial di masa sekarang ini, untuk itu Nakara Foundation bekerjasama dengan UNESCO yang didanai oleh Uni Eropa dalam kerangka proyek #SocialMedia4Peace, menyelenggarakan Kompetisi Hackathon 2023, Hacking4HoaxFreeElections,” papar Melanie Agustine dari Nakara Foundation.

Melanie menambahkan bahwa, "kompetisi Hackathon ini terbuka bagi tim yang terdiri dari 5 orang dari kategori mahasiswa dan Media Massa, untuk merancang solusi inovatif dan kreatif berbasis digital yang dapat digunakan secara efektif dalam mencegah tersebarnya hoax dan ujaran kebencian selama pemilu. Berbagai bentuk inovasi dapat dipilih oleh peserta, baik itu berupa games interaktif, aplikasi, website, atau inovasi-inovasi lain yang berbasis digital."

Baca Juga: 168 Mahasiswa FK Unisba Ikuti EDRM Bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Baca Juga: 4 Tahun PRMN, Kilas Balik Perjalanan Membangun Ekosistem media Digital Terluas

Pemenang Hackathon berkesempatan memenangkan uang pengembangan sebesar total Rp200.000.000, juga kesempatan mentoring dengan narasumber-narasumber terbaik di bidangnya.

Rancangan ide dalam bentuk proposal dan video presentasi masih ditunggu sampai dengan 8 Desember 2023, dengan mendaftarkan tim melalui https://bit.ly/Hackathon2023Reg.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi nakara.odoo.com/hackathon2023 atau mengontak panitia melalui email [email protected].***

Editor: Lina Lutan

Sumber: Liputan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x