IDI: Demo Bisa Menjadi Klaster Penyebaran Covid-19

- 8 Oktober 2020, 13:46 WIB
Demo Buruh tolak Undang-Undang Omnibus Law di beberapa wilayah Indonesia berpotensi meledaknya kasus Covid-19
Demo Buruh tolak Undang-Undang Omnibus Law di beberapa wilayah Indonesia berpotensi meledaknya kasus Covid-19 /Aam Muharam/

 

 

 

GALAJABAR - Aksi demo yang selama sepekan terakhir berlangsung hampir di seluruh kota besar di Indonesia dikhawatirkan bisa memicu peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pasalnya, banyak pendemo yang saat menyampaikan aksinya mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Kekhawatiran terjadinya peningkatan kasus Covid-19 disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung  dr Aditya M. Biomed saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis 8 Oktober 2020. 

"Kondisi yang terjadi sekarang ini, sedang terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa.  Apalagi ini  ada aksi demo  yang begitu banyak melibatkan massa," kata Aditya seperti dikutip galajabar dari Antara. 

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa dan Buruh Garut Kembali Turun ke Jalan

Menurutnya, sangat memungkinkan bahwa aksi massa kemarin dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.

"Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi kluster baru, tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi," kata dia.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah