Anies Tak Diberi Kesempatan Menyampaikan Pendapat Soal UU Cipta Kerja ke Presiden

- 10 Oktober 2020, 16:18 WIB
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. /

 

 

 


GALAJABAR - Niat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pendapat terkait Undang-Undang Cipta Kerja langsung kepada Presiden Joko Widodo tak tersampaikan.
Penyebabnya, rapat kerja antara presiden dengan perwakilan gubernur hanya berlangsung satu arah. Pasalnya, sebelum rapat dimulai sudah diwanti-wanti bahwa seluruh keterangan hanya disampaikan Jokowi dan tim kepresidenan.
Dengan demikian perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 31 Aparat Terluka Saat Mengamankan Demo Berujung Anarkis
"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta seperti dikutip galajabar dari Antara , Sabtu 10 Oktober 2020.
"Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," tuturnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan berjanji di hadapan para demonstran, akan membawa aspirasi mengenai UU Cipta Kerja ke rapat antar gubernur se-Indonesia.
Anies menyebutkan bahwa aspirasi oleh seluruh komponen harus dihargai, tidak hanya di Jakarta, tapi juga seluruh tempat serta penyampaian aspirasi akan selalu mereka hargai.

Baca Juga: Menantu Mantan Direktur Utama BTN Jadi Tersangka
Anies sempat menemui para demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis malam.
Saat itulah, Anies berjanji akan menyampaikan aspirasi massa yang menolak UU Cipta Kerja pada pertemuan perwakilan gubernur dengan Jokowi dan tim kabinetnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x