Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat Kabur dari Ambulans ke Tengah Pendemo UU Cipta Kerja

- 20 Oktober 2020, 15:18 WIB
Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai Flat Isolasi Mandiri dan RS Darurat Covid-19.
Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai Flat Isolasi Mandiri dan RS Darurat Covid-19. /ZONABANTEN.com//BNPB

Akan tetapi, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pendemo di kawasan Sawah Besar.

Baca Juga: Inilah Hasil Kunjungan Prabowo ke AS, Fadli Zon: Bermanfaat bagi Indonesia

E yang berada di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri ke arah massa sehingga tidak terkejar petugas ambulans.

Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

 Sementara itu, enam perempuan dari panti pijat E telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Baca Juga: Ribuan Buruh dan Mahasiswa di Kabupaten Bandung Kembali Longmarch Hari Ini

Sedangkan perempuan berinisial S (20) yang dinyatakan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari COVID-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” ujar  Susan.

Baca Juga: Ada Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Istana Merdeka

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x