Polri dan TNI Amankan Pertokoan yang Menjual Produk Prancis

- 5 November 2020, 23:35 WIB
Aksi Pembakaran produk Prancis di Menteng, Jakarta Pusat.*
Aksi Pembakaran produk Prancis di Menteng, Jakarta Pusat.* /PMJ News

 

GALAJABAR - Menyikapi maraknya aksi sweeping terhadap produk Prancis, Polri bakal bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan pertokoan di dalam negeri yang menjual barang-barang asal negara Menara Eiffel tersebut.

Maraknya aksi sweeping menyusul pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.

"Polri akan bersinergi dengan TNI mengerahkan satuan pengamanan untuk menjaga pertokoan yang menjadi sasaran sweeping," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Menyiapkan Pengamanan Khusus Terkait Kepulangan Habib Rizieq

Polri pun terus mengimbau dan berharap masyarakat tidak terpancing dengan maraknya ajakan sweepingdi media sosial.


"Kita adalah negara hukum, harus taat dengan hukum, jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai anarkis, tentunya hal itu tidak diperkenankan," kata jenderal bintang satu ini dikutip galajabar dari Antara.

Awi menambahkan apabila ada warga yang kedapatan melanggar hukum, maka Polri tidak segan untuk memberikan tindakan tegas. "Polri tentu akan mengambil langkah yang tegas," ucap Awi menegaskan.

Baca Juga: BPPTKG: Aktivitas Gunung Merapi Dapat Berlanjut ke Erupsi

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyerukan agar umat Islam memboikot produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

MUI juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x