Mahfud mempersilahkan Rizieq pulang ke Indonesia. Namun ia menyinggung jika kepulangan Rizieq ke Tanah Air karena terjerat overstay.
Mahfud juga menuturkan, Rizieq kini berstatus akan dideportasi. Namun Rizieq buru-buru pulang sendiri tanggal 10 November, sebelum diusir pemerintah Arab Saudi.
Menurut Mahfud, ada dokumen yang menunjukkan data Rizieq memang pelanggar imigrasi yaitu overstay. Namun masalah pelanggaran imigrasi Rizieq sudah diselesaikan pada 2 November.***