Usia Sudah 65 Tahun Tapi Masih Nekat Jual Narkoba

- 8 November 2020, 12:49 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* //Pixabay /

GALAJABAR - Orang bilang di usia yang sudah tua harus lebih banyak beribadah. Meninggalkan segala hal yang bersifat keduniawian.

Namun tidak bagi Z, pria berusia 65 tahun ini malah berurusan dengan hukum. Z yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam 20 tahun penjara, karena diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Baubau pada Jumat 6 November 2020 di Desa Walando, Kecamatan Gu, Buton Tengah, pukul 16.00 WITA, ketika hendak keluar dari rumahnya untuk melakukan transaksi jual beli sabun.

Baca Juga: Barcelona Dua Bulan Tanpa Ansu Fati

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun," kata Kombes Eka melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra, Sabtu 7 November 2020, malam.

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersangka tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Baubau telah menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,67 gram, uang tunai Rp 1,3 juta, dan barang bukti lainnya.

"Awalnya pada Jumat, 6 November 2020, sekitar pukul 15.00 WITA, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Baubau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dicurigai terlapor sedang menguasai, menyimpan, dan memiliki serta menjual paket narkotika jenis sabu-sabu," ujar Eka.

Baca Juga: Media Sosial di AS Dipenuhi Ucapan Kemenangan Joe Biden

Menurut Eka, atas informasi tersebut, anggota Stresnarkoba Polres Baubau langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pemantauan di sekitar tempat tinggal terlapor.

"Pada saat terlapor keluar untuk melakukan transaksi jual beli narkotika, langsung dilakukan pemeriksaan, sehingga ditemukan barang bukti dalam penguasaannya yang diselipkan pada kantong celana belakang sebelah kiri," ujar Eka pula.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah