Menaker: BLT Subsidi Tidak Tersalurkan pada 152 Ribu Pekerja, Ternyata Inilah Sebabnya...

- 9 November 2020, 21:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker/Dok

GALAJABAR - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan ini sama sekali tidak berasal dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya seperti dikutip galajabar dari RRI.

Salah satu tujuan pemberian program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi yang melanda Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Subianto Paling Diharapkan Masyarakat Sebagai Calon Presiden 2024 Hasil Survei Populi Center

Kemnaker mengungkapkan, penerima BLT Subsidi Gaji tahap pertama sebanyak 12,4 juta orang. Mereka merupakan para pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan, yaitu memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, ungkap Ida, ada juga pekerja yang sebenarnya memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta ini tapi tidak mendapatkannya. Jumlahnya mencapai  152 ribu pekerja.

Saat ini, BLT Subsidi Gaji tahap 2 segera dicairkan, tetapi 152 ribu pekerja tersebut lagi-lagi ini tidak akan mendapat transfer BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Kades Cilame Keberatan Ambulans Desa Digunakan Membawa Pasien Covid-19

Menurut Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, kegagalan penyaluran BLT Subsidi Gaji terhadap 152 ribu pekerja ini karena rekening mereka tidak valid.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah