Rumah Radio Bung Tomo Sudah Tak Lagi Memiliki Nilai Sejarah

- 10 November 2020, 11:00 WIB
Ilustrasu Peringati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020,  Pidato bung Tomo Bakar semangat arek-arek Surabaya
Ilustrasu Peringati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020, Pidato bung Tomo Bakar semangat arek-arek Surabaya /IKPNI/*/IKPNI

GALAJABAR - Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Kota Surabaya, Jawa Timur dinilai sudah tidak lagi memiliki nilai sejarah.

Komunitas Wong Suroboyo (KWS) menyatakan keprihatinan atas bangunan cagar budaya berupa bekas Rumah Radio Bung Tomo tersebut.

Koordinator Wong Suroboyo Unang Setia mengungkapkan, Rumah Radio Bung Tomo sempat dihancurkan dan kini telah dibangun kembali. Namun, lanjut dia, bangunan baru tersebut sudah tidak lagi memiliki nilai sejarah.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Angkasa Pura II: Penumpang Bisa Jadwal Ulang Penerbangan 10 November

"Bangunan baru sudah tidak ada lagi nilai sejarahnya, itu yang kita kritik," kata Unang, Selasa 10 November 2020.

Ia mengatakan sebagai bagian dari peringatan Hari Pahlawan 10 November, pihaknya telah menggelar aksi di depan Rumah Radio Bung Tomo pada Senin 9 November 2020, malam.

"Selain untuk memperingati Hari Pahlawan, aksi ini juga sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah," katanya.

Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Agenda Habib Rizieq Shibab Setelah Tiba di Tanah Air

Diketahui Pemkot Surabaya telah memproses hukum terkait pembongkaran bangunan bekas radio perjuangan Bung Tomo. PT Jayanata selaku pemilik dan penanggung jawab perusakan rumah dinilai terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2005.

Untuk itu, Pemkot Surabaya menuntut PT Jayanata agar merekonstruksi bangunan cagar budaya itu.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah