GALAJABAR - Pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo merupakan upaya menjalankan amanat konstitusi. Oleh karena itu, penghargaan ini diberikan bukan karena ada kepentingan lain atau untuk membungkam.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, seperti dikutip dari RRI. Ia menambahkan, penghargaan serupa pernah ia terima setelah selesai bertugas sebagai Panglima TNI.
"Pak Gatot itu posisinya sama dengan saya diberikan itu pada saat setelah pensiun. Dan, Pak Gatot menerima pemberian dari kepala negara karena ada pernyataan," ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Amalan-Amalan yang Penting di Bulan Rabiul Akhir, Yuk Kita Tingkatkan....
Melalui surat pernyataan tersebut, kata Moeldoko, Gatot Nurmantyo juga menerima penghargaan yang diberikan pemerinta.
Tidak ada unsur paksaan dalam pemberian penghargaan tersebut.
"Bahwasanya tidak bisa datang, itu urusan yang kedua tapi intinya adalah tetap menerima tanda kehormatan yang diberikan presiden," ujarnya.
Baca Juga: MotoGP Valencia: Naik Podium, Joan Mir Otomatis Juara Dunia 2020
Moeldoko juga mengatakan, pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah tokoh tak ada hubungannya dengan reshuffle.
Editor: Noval Anwari Faiz