Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 27 Januari 2022

27 Januari 2022, 06:36 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /Instagram/ Twitter/@PoldaTMC/

GALAJABAR - Layanan mobil SIM keliling di wilayah Kota Bandung kembali hadir pada Kamis 27 Januari 2022. Pendaftaran layanan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Baca Juga: Tempat Isoman Disiapkan Pemkot Bandung Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Yana: Semoga tak Terpakai

Baca Juga: Tol Cisumdawu Baru Dioperasikan Seksi 1, Kapan Bisa Selesai Menyeluruh? Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jabar

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus mengajukan pembuatan SIM baru.

Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling Polrestabes Bandung, Kamis 27 Januari 2022:

Baca Juga: Tahun 2022 Gaya Berpakaian Sederhana dan Kasual Paling Banyak Dipilih, Simak Penjelasannya

- Layanan Mobil SIM Keliling I di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie. 

- Layanan Mobil SIM Keliling II di BTC Fashion Mal Jalan Djunjunan.

- Gerai SIM Outlet Metro Indah Mal Lantai 1 Blok FF-A6 Nomor 29, Jalan Soekarno Hatta mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.

Sementara itu untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pembuatan SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1, Kota Bandung.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler