Kumpulan Ayat Al-Qur'an Tentang Zakat  Lengkap dengan Artinya

14 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi zakat. /Pixabay/Nattanan23/

GALAJABAR - Zakat adalah rukun Islam yang keempat. Terdapat dua zakat dalam Islam yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat sendiri sering disebutkan di dalam Al-Qur'an.

Sedangkan pengertian zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Zakat sendiri berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5), demikian dikutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Agar lebih memahaminya, berikut di bawah ini akan dijabarkan tentang beberapa ayat Al-Qur'an tentang zakat. Yuk, disimak dengan baik!

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Dibuka! Butuh SKCK? Begini Cara Buatnya Secara Online

  1. Surat Al-Baqarah ayat 110

Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāh, wa mā tuqaddimụ li`anfusikum min khairin tajidụhu 'indallāh, innallāha bimā ta'malụna baṣīr

“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah: 110)

Pada surat Al-Baqarah ayat 110 ini, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk  berzakat kepada orang kurang mampu atau yang memiliki hak untuk menerima zakat tersebut.

Seluruh kebaikan yang dilakukan akan diberikan balasan oleh Allah SWT di akhirat nanti. Tidak ada satupun amalan dari orang-orang tersebut yang tidak dilihat oleh Allah SWT, dan segala amalan yang dilakukan oleh mereka akan dibalas.

Baca Juga: Atletico Madrid vs Manchester City: Perkelahian Antar Pemain Warnai Tiket The CItizen ke Semifinal

  1. Surat At Taubah Ayat 34

Yā ayyuhallażīna āmanū inna kaṡīram minal-aḥbāri war-ruhbāni laya`kulụna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddụna 'an sabīlillāh, wallażīna yaknizụnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqụnahā fī sabīlillāhi fa basyir-hum bi'ażābin alīm

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (QS. At-Taubah: 34)

Surat At Taubah ayat 34 ini menjelaskan tentang perilaku penimbunan harta. Penimbunan harta yang dimaksud di sini yaitu harta benda yang disimpan setalah mencapai syarat untuk ditunaikannya zakat, tetapi harta tersebut tidak ditunaikan untuk berzakat.

Baca Juga: Sempat Buron, Pria Paruh Baya Ditangkap Atas Tuduhan Meledakan Bom Asap di Subway Kota New York

  1. Surat At-Taubah ayat 103

Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthahhiruhum watuzakkiihim bihaa washalli ‘alaihim inna shalaataka sakanun lahum wallahu samii’un ‘aliimun

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)

  1. Surat Az-Zariyat ayat 19

Wa fī amwālihim ḥaqqul lis-sā`ili wal-maḥrụm

"Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta."

Melalui Surat Az-Zariat ayat 19 ini, dijelaskan bahwa orang yang bertakwa selalu taat untuk melaksanakan ajaran Allah SWT. Sehingga, mereka menyadari bahwa pada harta yang mereka miliki terdapat hak orang lain yang wajib dikembalikan.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Kamis, 14 April 2022

Jenis Zakat

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.

Demikian penjelasan mengenai ayat Al-Qur'an tentang zakat serta pengertiannya. Semoga dengan membacanya membuat diri semakin memahami tentang betapa pentingnya menunaikan zakat.***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler